Buron Seminggu, Pelaku Penikaman di Tembilahan Berhasil di Tangkap




Riauupdate.com, TEMBILAHAN - Sempat buron satu minggu, akhirnya pelaku penikaman di Jalan Swarna Bumi, Tembilahan  berhasil diciduk tim Buru Sergap (Buser) Polres Inhil, Kamis (30/1/20).

Pelaku diketahui inisial BA ini ditangkap di Rumahnya di Jalan Kembang,  Tembilahan tanpa melakukan perlawanan. Saat itu sekitar pukul 16.15 WIB. 

Ternyata pelaku yang melakukan tindak kriminal ini berusia 15 tahun atau masih di bawah umur. Kini remaja tersebut sudah diamankan oleh Satreskrim di Mapolres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ya benar,  kini sudah diamankan di Mapolres Inhil, "katanya. 

Dikatakan Warno,  penangkapan itu berawal dari rekan pelaki inisial MH yang sudah berhasil diamankan terlebih dahulu. Dalam pengakuan MH jika ia melakukan penganiayaan itu bersama BA. 

"Kemudian dari penyelidikan diketahui BA sedang berada di Jalan Kembang,  dan tim buser langsung melakukan penangkapan, "jelasnya. 

Untuk diketahui,  BA dan MH telah melakukan penganiayaan terhadap korban inisial MA di Jalan Swarna Bumi,  Tembilahan,  Sabtu 22 Januari kemarin. 

Dimana MH berhasil ditangkap terlebih dahulu, dan dalam pengakuannya MH melakukan pemukulan. Sedangkan BA yang melakukan penikaman. 

Penganiayaan ini terjadi setelah kedua pelaku melakukan pemerasan terhadap korban. Lantaran tidak diberikan uang sehingga korban di pukul dan di tikam oleh pelaku. 

Atas perbuatan tersebut,  kedua remaja yang sama-sama masih dibawah umur ini harus mendekam di bilik jeruji besi. ***