Tak Terbukti, Perempuan yang Disebut Penculik Anak Akhirnya Dipulangkan


Perempuan yang disebut penculik anak akhirnya dibebaskan (Foto: Istimewa)

Surabaya - Khotimah Kurniati, perempuan yang disebut penculik anak oleh warga di TK Al Amin Karangrejo Sawah Gang 7, Wonokromo akhirnya dipulangkan. Perempuan 39 tahun itu dipulangkan karena tidak terbukti melakukan penculikan.

"Sudah kami pulangkan. Setelah pemeriksaan tadi terduga tidak terbukti," kara Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto kepada detikcom, Senin (24/2/2020).

"Tadi dijemput keluarganya, kakak laki-laki dan perempuannya serta ibunya dan langsung pulang," tambah Arie.

Menurut Arie, selain tidak terbukti, terduga pelaku juga diketahui sedang dalam masa penyembuhan. Atas dasar itu lah juga polisi tidak menahan dan memulangkannya.

"Tidak kami tahan, kan tadi kami cuma mengamankan dari kepungan warga. Terus dibawa ke polsek dan ternyata tidak terbukti dan mengidap gangguan jiwa. Jadi kami pulangkan," tandas Arie.

Arie juga mengimbau kepada warga agar tidak serta merta menuduh dan berasumsi orang lain sebagai penculik. Apalagi tuduhan itu tanpa disertai bukti-bukti.

"Kami mengimbau juga kepada warga jangan gampang berasumsi orang yang mencurigakan penculik. Iya kalau benar kalau tidak bagaimana. Jadi tolong diteliti lagi, dilihat lagi buktinya apa. Jangan dengar dari kata orang kata orang saja. Karena kami juga rutin melakukan patroli menjaga keamanan," tandas Arie.***




Sumber : Detik.com