Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan protokol untuk sektor
pariwisata kembali beroperasi. Persiapan itu termasuk dalam salah satu
penerapan tatanan kehidupan normal baru atau new normal.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, secara umum Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah menyiapkan protokol untuk mengatur tempat umum dan tempat kerja termasuk industri.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, secara umum Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah menyiapkan protokol untuk mengatur tempat umum dan tempat kerja termasuk industri.
"Di sektor industri juga sudah ada edarannya terkait
dengan kawasan industri, pekerja, dan panduan sosial distancing. Dan industri
memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam
permenkes," tuturnya dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas
secara virtual, Rabu (27/5/2020).
Airlangga menambahkan nantinya juga akan diatur mengenai
standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk sektor pariwisata. SOP itu akan
berlaku untuk hotel, pondok wisata atau homestay, rumah makan/restoran, daya
tarik wisata, gelanggang seni, produksi film hingga liputan tv. SOP tersebut
masih dalam proses harmonisasi dengan gugus tugas.
"Yang akan juga disiapkan juga adalah sektor pariwisata di mana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dan sebagainya, dengan kapasitas yang dibatasi," tuturnya.
Selain pariwisata pemerintah juga mengatur sektor lainnya saat penerapan new normal, seperti sektor perhubungan untuk mengatur pengendalian transportasi di wilayah yang menerapkan PSBB.
"Kemudian sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional. Kemudian aturan ke konsumen dan waktu untuk operasional. Memang dari hasil pembicaraan dari para gubernur yang menjadi titik rawan adalah terkait dengan pengaturan pasar tradisional," tambahnya.
"Yang akan juga disiapkan juga adalah sektor pariwisata di mana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dan sebagainya, dengan kapasitas yang dibatasi," tuturnya.
Selain pariwisata pemerintah juga mengatur sektor lainnya saat penerapan new normal, seperti sektor perhubungan untuk mengatur pengendalian transportasi di wilayah yang menerapkan PSBB.
"Kemudian sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional. Kemudian aturan ke konsumen dan waktu untuk operasional. Memang dari hasil pembicaraan dari para gubernur yang menjadi titik rawan adalah terkait dengan pengaturan pasar tradisional," tambahnya.
Sumber: Detik.com