New Normal, Mal di Bandung Wajib Miliki Ruang Isolasi


Ilustrasi pandemi Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)

Bandung - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung meninjau persiapan protokol kesehatan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung menjelang new normal. Selain diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang sudah berlaku, 23 mal di Kota Bandung harus memiliki ruangan isolasi.

Contohnya salah satu mal di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Satu ruang isolasi dan ambulans yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Bromeus Bandung disiapkan. Ruang isolasi itu berada di parkiran basement.

"Semua mal wajib ada ruang isolasi," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna saat peninjauan mal, Senin (2/6/2020).

Hari ini Ema sudah mengecek tiga mal di Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Purnawarman dan Merdeka. Ia mengungkapkan tiga mal itu sudah memiliki ruangan isolasi.

Peninjauan persiapan 23 mal di Kota Bandung itu akan berlangsung hingga, Jumat (5/6/2020) mendatang. Namun, Ema menjelaskan, Pemkot Bandung belum memastikan kapan akan mengizinkan kembali mal beroperasi. Ia akan melaporkan hasil peninjauan tersebut kepada Wali Kota Bandung Oded M Danial.

"Nanti pembukaannya menunggu setelah simulasi yang 23 mal ini selesai. Nanti kita lapor dulu, karena yang mengambil kebijakan bukan kita, tapi wali kota, hasil pertimbangan unsur pimpinan," tutur Ema.


Sumber: Detik.com