Selagi Patuhi Protokol Kesehatan, Pelaksanaan Qurban Tidak Dilarang




INHIL - Selagi patuhi dan memenuhi standar protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah tidak melarang pelaksanaan Qurban pada hari Raya Idul Adha mendatang. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil HM Wardan melalui Jubir Trio Beni Putra,  Selasa (9/6/20) siang. 

"Belum ada larangan tentang pelaksanaan Ibadah Qurban Pada Hari Raya Idul Adha Tahun ini, yang perlu di perhatikan adalah sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, kebersihan, menggunakan masker serta mengatur dengan baik teknis pembagian penerima qurban tersebut," ujar Trio

Hal yang perlu di perhatikan dalam persiapan pelaksanaan qurban, hendaknya panitia ataupun pengurus juga tetap memperhatikan  protokol kesehatan untuk kebaikan bersama.

Diharapkan kepada pantia qurban saat mengadakan rapat ataupun persiapan menjelang pelaksanaan hendaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan mengumpulkan orang terlalu banyak. 

"Mudah-mudahan menjelang pelaksanaan ibadah Qurban pada Hari Raya Idul Adha nanti kita sudah terlepas dari bahaya Covid 19 dan bisa normal dalam menjalankan aktifitas seperti sedia kala," tutup Trio. (RA)