PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada
bulan Juni 2020 sebesar 109,66 atau turun 1,86 persen dibanding Mei 2020
sebesar 111,74.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin
mengatakan NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian
dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin
tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya
beli petani," ujar Misfaruddin, Ahad (12/7/2020), dikutip dari
Cakaplah.com.
Ia mengatakan penurunan NTP pada bulan Juni disebabkan oleh
penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,93 persen lebih
tinggi dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar
petani sebesar 0,07 persen.
Dikatakan Misfaruddin lagi, pada bulan Juni 2020, ada
3 Provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu
Provinsi Riau, Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan
Riau. Sebaliknya 7 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP.
"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada
di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1,"
tukasnya.
Sebagai informasi tambahan, pada Juni 2020, terjadi deflasi
perdesaan di Provinsi Riau sebesar 0,23 persen, dengan penurunan indeks
tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,47
persen.