Nilai Tukar Petani Riau Bulan Juni Turun 1,86 Persen



PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada bulan Juni 2020 sebesar 109,66 atau turun 1,86 persen dibanding Mei 2020 sebesar 111,74.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Misfaruddin mengatakan NTP  merupakan salah satu indikator untuk  melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP,  secara relatif semakin kuat pula tingkat  kemampuan/daya beli petani," ujar Misfaruddin, Ahad (12/7/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Ia mengatakan penurunan NTP pada bulan Juni disebabkan oleh penurunan  indeks harga yang diterima petani sebesar 1,93 persen lebih tinggi  dibandingkan dengan penurunan indeks  harga yang dibayar petani sebesar 0,07 persen. 

Dikatakan Misfaruddin lagi, pada bulan Juni  2020, ada 3 Provinsi di Pulau  Sumatera yang mengalami penurunan  NTP yaitu Provinsi Riau, Provinsi  Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan  Riau. Sebaliknya 7 provinsi lainnya mengalami kenaikan NTP.  

"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang  ada  di  Pulau  Sumatera, Riau  menduduki peringkat ke-1," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, pada Juni 2020, terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Riau sebesar 0,23 persen, dengan penurunan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar -0,47 persen.