Pitok Dihakimi Warga, Diduga Curi HP Penghuni Panti

 

Pekanbaru  - Afrizal alias Pitok ini ketahuan mengambil satu unit handphone genggam di salah satu panti di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Afrizal (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian yang diakibatkan oleh ulahnya sendiri, pada Selasa (25/8/2020) lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menjelaskan bahwa aksi pelaku tersebut ketahuan oleh korban, yang kemudian berteriak minta tolong sehingga teriakan tersebut mengundang warga sekitar.

"Ketika korban berada di musola bersama teman-temannya melihat ada seorang pria berkulit gelap melewati jendela dengan gelagat mencurigakan. Mereka sempat berteriak maling hingga mengundang orang sekitar," cakapnya, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Cakaplah.com.

Karena teriakan tersebut, pelaku sempat mendapatkan bogem mentah dari warga. Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh warga yang kemudian dibawa ke Mapolsek Sukajadi.

"Barang bukti yang diamankan yaitu HP Samsung M20 warna hitam, sebelum diserahkan ke kami sempat dihakimi massa terlebih dulu," jelasnya.

Kepada penyidik, Pitok mengaku baru satu kali beraksi. Dan untuk hasil yang didapat dari menjual barang curian tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.